SURAT
PERINTAH KERJA
JASA
PENYAMBUNGAN LISTRIK
antara
PT. ...........................
dengan
PT. ..........................
Nomor
: ,,,,,,,/SPK/ME/VI/2015
Pada hari ini ………….….…, tanggal ………..………kami
yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
|
:
|
|
Alamat
|
:
|
|
Telepon
|
:
|
|
Jabatan
|
:
|
|
Dalam hal ini bertindak atas nama PT....................... dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama dan
Nama
|
:
|
|
Alamat
|
:
|
|
Telepon
|
:
|
|
Jabatan
|
:
|
|
Dalam hal ini bertindak atas nama
Pemilik atau Kuasa Pemilik dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat
untuk mengadakan ikatan Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan Penyambungan Listrik:
Site Name
|
:
|
|
Lokasi
|
:
|
|
yang selanjutnya disebut sebagai Site, dengan ketentuan yang
disebutkan dalam pasal-pasal sebagai berikut :
Pasal
1
Tujuan
Kontrak
Tujuan kontrak ini adalah bahwa
Pihak Kedua melaksanakan dan, menyelesaikan pekerjaan penyambungan Site dalam
waktu yang telah ditentukan
Pasal
2
Ruang
Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup perkerjaan pihak
pertama meliputi :
1. Pembayaran Biaya Penyambungan (BP).
2. Memberikan Copy pembayaran ke pihak
kedua.
Ruang lingkup perkerjaan pihak kedua
meliputi :
1. Pekerjaan Penarikan Jaringan Tiang
TM dan TR.
2. Pekerjaan Pemasangan Trafo.
3. Pekerjaan Pemasangan KWH meter ke
Lokasi Site.
Pasal
3
Biaya
Adapun biaya pekerjaan pembangunan site tersebut adalah Rp. ....... (..................................rupiah)
Pasal
4
Sistem
Pembayaran
Pembayaran atas pekerjaan jasa
pembangunan site tersebut dilakukan 5 tahap, yaitu :
Tahap I : Pembayaran
DP 40% dari PO
Foto Tiang terpasang TR & TM (Jaringan
Kabel).
Tahap II : Pembayaran
20% dari PO
Foto Travo dan Serial Number Travo.
Tahap III :
Pembayaran 20% dari PO
Foto KWH terpasang dan Foto Pengukuran
Tegangan (R;S;T;N).
Tahap IV : Pembayaran
10% dari PO
Setelah Dokumen Lengkap.
Tahap V :
Pembayaran 10% dari PO
Setelah BAST.
Ditandai dengan dokumentasi Foto dan
berita acara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak untuk dapat melakukan
pembayaraan atas tahap berikutnya.
Pembayaran dilakukan melalui
transfer ke rekening :
Bank
|
:
|
|
No Rekening
|
:
|
|
Atas Nama
|
:
|
|
Pembayaran yang dilakukan tidak
melalui transfer rekening diatas wajib disertakan tanda terima dari pihak
kedua.
Pasal
5
Waktu
Pekerjaan
Jangka
waktu pekerjaan adalah 14 hari kalender sesuai dengan jadwal pekerjaan
(terlampir).
Pasal
6
Lain-lain
Segala
perselisihan yang mungkin terjadi antara kedua belah pihak mengenai perjanjian
ini, akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Bila ternyata tidak berhasil diatasi, kedua belah pihak akan
menyelesaikan secara hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik
Indonesia.
Pasal
7
Penutup
Demikian Kontrak Kerja ini telah di
setujui dan di tanda tangani oleh kedua belah pihak untuk dilaksanakan dengan
sebagai mana mestinya tanpa adanya campur tangan dari pihak lain, serta dibuat
rangkap dua, bermaterai secukupnya dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum
yang sama.
Pihak
Pertama Pihak
Kedua
PT.
............................. PT. ....................................
Direktur Pemborong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar